“Prestasi ini dinilai berdasarkan penilaian kelengkapan jalan, rambu lalu lintas, dan pemantauan ketertiban pengguna jalan,” ujar AKBP Danang.
AKBP Danang berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi semua anggota Sat Lantas Polres Blitar Kota untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
“Kami berharap masyarakat Kota Blitar dapat lebih tertib berlalu lintas tidak hanya di kawasan KTL, namun di seluruh ruas jalan, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP M. Taufik Nabila S.T.K S.I.K M.H, mengungkapkan bahwa prestasi ini adalah hasil dari kerja sama semua pihak. AKP M. Taufik Nabila berterima kasih atas kerja keras seluruh stakeholder di Kota Blitar.
“Alhamdulillah, dengan kerja keras dan kerja sama seluruh stakeholder di Kota Blitar, kami meraih juara 1 KTL baik tingkat Nasional maupun Provinsi. Semoga penghargaan ini dapat memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ucap AKP M. Taufik Nabila.
Untuk diketahui, Polres Blitar Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Blitar menetapkan empat ruas jalan sebagai KTL di Kota Blitar, yaitu Jalan Sudanco Supriyadi, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan A Yani, dan Jalan Merdeka. (*)