Sinergi Penanganan Karhutla di Banyuwangi oleh Polri, TNI, dan Perhutani

by -850 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Polresta Banyuwangi bersama Polsek jajaran, Perhutani KPH, dan TNI berkolaborasi melaksanakan pencegahan dan penanganan Karhutla di Taman Nasional Alas Purwo, Tegaldlimo Banyuwangi pada Rabu (27/09).

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas Iptu Moch. Agus Winarno menyampaikan upaya Pencegahan dan Penanganan Karhutla dilakukan sinergis antara anggota Polri, TNI, dan Polhut untuk respons lebih cepat terhadap insiden kebakaran hutan.

iklan aston
iklan aston

“Kegiatan ini merupakan sinergi Kepolisian, TNI, dan Perhutani bukan hanya dalam menanggulangi Karhutla, tapi juga melibatkan Polhut dan memelihara Kamtibmas di wilayah Perhutani,” ujar Iptu Moch. Agus Winarno.

Sementara itu, Kapolsek Tegaldlimo AKP Ali Arifin menyampaikan pentingnya koordinasi dan komunikasi antar stakeholder di Tegaldlimo dalam pencegahan dan penanganan Karhutla untuk menjaga keutuhan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sistem penanganan.

”Kepolisian Sektor Sempu Tegaldlimo siap kapanpun bekerja sama dengan Perhutani dalam penanganan Karhutla sebagai implementasi Polri di lapangan yang Presisi, yaitu Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan,” tegas AKP Ali.

Beberapa langkah sinergi Polri, TNI, dan Perhutani untuk mengantisipasi Karhutla di Banyuwangi meliputi:

  1. Patroli Gabungan: TNI dan Polri melakukan patroli gabungan rutin di wilayah hutan untuk deteksi dini potensi Karhutla dan pencegahan para pelaku pembakaran hutan dan lahan secara ilegal.
  2. Penyuluhan dan Edukasi: Polri, TNI, dan Perhutani memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla, aturan pengelolaan lahan, dan pentingnya menjaga lingkungan melalui kampanye, seminar, dan pertemuan.
  3. Pemberdayaan Masyarakat: Polri, TNI, dan Perhutani membangun kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam pencegahan Karhutla dengan memberikan pelatihan cara pengelolaan lahan yang baik dan penggunaan teknologi pendeteksi kebakaran.
  4. Koordinasi Penegakan Hukum: Polri, TNI, dan Perhutani berkoordinasi dalam penegakan hukum terkait Karhutla dengan melakukan investigasi, pengumpulan bukti, dan penindakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan secara ilegal.
  5. Sistem Informasi Terpadu: Polri, TNI, dan Perhutani menggunakan sistem informasi terpadu untuk memantau, menganalisis, dan memprediksi potensi Karhutla di Banyuwangi guna penanganan yang lebih cepat dan efisien.

Sinergi ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan, keamanan, dan perlindungan masyarakat dari bahaya Karhutla di Bumi Blambangan./////

No More Posts Available.

No more pages to load.