Polisi Gagalkan Sindikat Narkoba di Kota Kediri, Tujuh Tersangka Diamankan

by -1147 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

“Lalu, MA diamankan di rumah di Dusun Tegalrejo, Desa Jati, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Barang bukti yang diamankan berupa 763 butir pil dobel L,” ungkapnya.

Terakhir, petugas mengungkap dua lokasi di Dusun Gajek, Desa Sumberejo, Kecamatan Grogol, dan pengembangan di Dusun Suruh, Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

Adapun, pelaku yang diamankan adalah empat orang dengan inisial ABS, SS, DR, dan SAD.

Menurut AKP Ipung, barang bukti disita dari ABS berupa tujuh plastik klip berisi sabu-sabu seberat 3,97 gram beserta plastik berukuran 2×3 sentimeter sebagai pembungkusnya, dan 14 ribu butir pil dobel L.

Selanjutnya, pelaku SS memiliki 24 butir pil dobel L, pelaku DR memiliki 1028 butir pil dobel L, dan SU memiliki 33.134 butir pil dobel L, tiga paket sabu-sabu seberat 2,85 gram beserta pembungkusnya.

“Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan oleh petugas,” pungkas Kasat Reserse Narkoba Polres Kediri Kota (*).

iklan warung gazebo