Polisi Gagalkan Sindikat Narkoba di Kota Kediri, Tujuh Tersangka Diamankan

by -902 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Kediri kota, seblang.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku terlibat dalam peredaran narkoba jenis pil dobel L dan narkotika golongan I jenis sabu.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang didominasi pil dobel L dengan jumlah keseluruhan kurang lebih 50 ribu butir.

iklan aston

Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Kediri Kota, AKP Ipung Harianto, S.H., M.H., menyampaikan ada empat laporan polisi dengan tujuh pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas.

“Secara total, barang bukti yang berhasil disita petugas berupa pil dobel L sebanyak 49.909 butir dan sabu-sabu seberat 9.13 gram,” jelasnya saat konferensi pers di Mako Polres Kediri Kota, Selasa (26/9/2023).

AKP Ipung melanjutkan bahwa ketujuh terduga pelaku saat ini telah ditahan, dan kasusnya terus dalam pengembangan oleh petugas.

Secara rinci, dia menjelaskan bahwa petugas mengamankan SU di rumah kontrakan di Jalan Bandar Ngalim, Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, beserta barang bukti 1,56 gram sabu-sabu dan 960 butir pil dobel L yang ditemukan.

Selanjutnya, AA alias Kolin diamankan di sebuah rumah di Dusun Ngesong, Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, dengan barang bukti 0,75 gram sabu-sabu beserta plastik klip pembungkusnya.

“Lalu, MA diamankan di rumah di Dusun Tegalrejo, Desa Jati, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Barang bukti yang diamankan berupa 763 butir pil dobel L,” ungkapnya.

Terakhir, petugas mengungkap dua lokasi di Dusun Gajek, Desa Sumberejo, Kecamatan Grogol, dan pengembangan di Dusun Suruh, Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

Adapun, pelaku yang diamankan adalah empat orang dengan inisial ABS, SS, DR, dan SAD.

Menurut AKP Ipung, barang bukti disita dari ABS berupa tujuh plastik klip berisi sabu-sabu seberat 3,97 gram beserta plastik berukuran 2×3 sentimeter sebagai pembungkusnya, dan 14 ribu butir pil dobel L.

Selanjutnya, pelaku SS memiliki 24 butir pil dobel L, pelaku DR memiliki 1028 butir pil dobel L, dan SU memiliki 33.134 butir pil dobel L, tiga paket sabu-sabu seberat 2,85 gram beserta pembungkusnya.

“Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan oleh petugas,” pungkas Kasat Reserse Narkoba Polres Kediri Kota (*).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.