Polisi Gagalkan Sindikat Narkoba di Kota Kediri, Tujuh Tersangka Diamankan

by -1147 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Kediri kota, seblang.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku terlibat dalam peredaran narkoba jenis pil dobel L dan narkotika golongan I jenis sabu.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang didominasi pil dobel L dengan jumlah keseluruhan kurang lebih 50 ribu butir.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Kediri Kota, AKP Ipung Harianto, S.H., M.H., menyampaikan ada empat laporan polisi dengan tujuh pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas.

“Secara total, barang bukti yang berhasil disita petugas berupa pil dobel L sebanyak 49.909 butir dan sabu-sabu seberat 9.13 gram,” jelasnya saat konferensi pers di Mako Polres Kediri Kota, Selasa (26/9/2023).

AKP Ipung melanjutkan bahwa ketujuh terduga pelaku saat ini telah ditahan, dan kasusnya terus dalam pengembangan oleh petugas.

Secara rinci, dia menjelaskan bahwa petugas mengamankan SU di rumah kontrakan di Jalan Bandar Ngalim, Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, beserta barang bukti 1,56 gram sabu-sabu dan 960 butir pil dobel L yang ditemukan.

Selanjutnya, AA alias Kolin diamankan di sebuah rumah di Dusun Ngesong, Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, dengan barang bukti 0,75 gram sabu-sabu beserta plastik klip pembungkusnya.

iklan warung gazebo