Surabaya, seblang.com – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-68, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) meluncurkan inovasi terbaru berupa aplikasi “ILMU Semeru” dan “Teguran Presisi.” Acara peluncuran ini berlangsung di Gedung Mahameru Polda Jatim pada Senin (25/09/2023).
Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Toni Harmanto M.H. memimpin peluncuran aplikasi ini, didampingi oleh Wakapolda Jatim, Pejabat Utama Polda Jatim, Kasat Lantas Jajaran Polda Jatim, serta instansi terkait yang bekerja sama dengan Ditlantas Polda Jatim.
Kegiatan syukuran Hari Jadi Lalu Lintas Bhayangkara kali ini mengusung konsep digitalisasi modern dengan tema “Modernisasi Pelayanan Polantas Presisi untuk Mendukung Pemilu Damai demi Indonesia Maju.” Salah satu rangkaian kegiatan syukuran mencakup pemberian penghargaan Award Ditlantas Polda Jatim dalam kategori lomba puisi, kawasan tertib lalu lintas, kampung tertib lalu lintas, serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terbaik yang diikuti oleh 39 Polres Jajaran Polda Jatim. Selain itu, juga diberikan penghargaan kepada personel Ditlantas dan Satlantas Jajaran Polda Jatim yang berprestasi, serta bantuan sosial kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menekankan bahwa Ditlantas Polda Jatim berperan sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) yang kondusif di wilayah Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda memberikan apresiasi kepada Ditlantas Polda Jatim atas inovasi berupa aplikasi ILMU Semeru dan Teguran Presisi. Ia mengharapkan agar Ditlantas Polda Jatim terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin S.I.K. M.H., menjelaskan bahwa aplikasi ILMU Semeru dan Teguran Presisi dikembangkan sebagai bagian dari transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), untuk menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang unggul di era Police 4.0. Peluncuran aplikasi ini juga mendukung kebijakan Kapolri dalam program “Quick Wins Presisi” yang mengedepankan digitalisasi penegakan hukum lalu lintas. Selain itu, aplikasi ini mendukung program Commander Wish Kapolda Jatim dalam membangun sistem pelayanan berbasis teknologi digital dan data untuk mendukung kegiatan kepolisan.
“Aplikasi ini juga bertujuan mendukung program kerja Ditlantas Polda Jatim, sehingga seluruh aparat kepolisian mampu memanfaatkan teknologi digital dengan baik,” kata Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin.
Kombes Pol M Taslim, yang akrab disapa Om Lim, menjelaskan bahwa aplikasi ILMU Semeru adalah aplikasi laporan kehilangan kendaraan bermotor yang terhubung dengan seluruh jajaran Polda Jatim dan telah terintegrasi dengan Sistem ERI (Electronic Registration and Identification) yang dikembangkan oleh Korlantas Polri. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dan kepolisian dalam melakukan pendataan dan validasi terhadap barang bukti kendaraan bermotor.
“Aplikasi ini akan membantu masyarakat yang melaporkan kehilangan kendaraan bermotor, dengan data kendaraan yang diamankan oleh petugas kepolisian,” kata Kombes Pol M Taslim. Setiap barang bukti yang diamankan akan dimasukkan ke dalam aplikasi ILMU Semeru, termasuk tanda nomor kendaraan (TNKB), nomor rangka, nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, serta foto kendaraan. Data tersebut kemudian divalidasi dengan database kepolisian. Jika ada kecocokan data dengan laporan kehilangan, petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data, serta menghubungi pelapor untuk proses serah terima barang bukti setelah penyelesaian perkara.
“Aplikasi ILMU Semeru sudah tersedia di PlayStore, dan masyarakat dapat mengunduhnya,” tambah Kombes Pol M Taslim.
Sementara itu, aplikasi Teguran Presisi bertujuan untuk memudahkan petugas kepolisian dalam memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Dalam memberikan teguran simpatik, petugas kepolisian akan memasukkan data kendaraan, pengendara, dan jenis pelanggaran ke dalam Aplikasi Teguran Presisi. Sistem ini secara otomatis akan mengirimkan pesan melalui aplikasi pesan WhatsApp kepada pelanggar yang melakukan pelanggaran.
“Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan pelaksanaan tugas anggota di lapangan dalam memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas dapat lebih efektif, meningkatkan keamanan, dan keselamatan berlalu lintas,” kata Kombes Pol M Taslim.//////