Tulungagung, seblang.com — Polres Tulungagung Polda Jatim mendapat penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus Pekerja Migran Ilegal (PMI).
Penyerahan penghargaan dilakukan dalam acara Rapat Kerja Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Senin malam (25/09/2023).
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kasi Humas Iptu Mujiatno, menyatakan bahwa Polres Tulungagung mendapat penghargaan atas dukungan dan kinerjanya dalam pelaksanaan penegakan hukum ketenagakerjaan tahun 2023.
“Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI kepada Polres Tulungagung kali ini terkait partisipasi Polres Tulungagung yang berhasil dalam pengungkapan kasus PMI ilegal,” kata Iptu Mujiatno, Selasa (26/9).
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menaker RI kepada Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi dan anggota Satreskrim Polres Tulungagung.
“Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Dr. Hj. Ida Fauziah, M.Si,” terang Iptu Mujiatno.
Selain pemberian penghargaan dalam acara tersebut, kata Iptu Mujiatno, juga dilakukan peluncuran Buku Panduan Sensitif Gender dalam Pengawasan Ketenagakerjaan dan Aplikasi Sistem Perlindungan Pekerja Perempuan.
Menaker Ida Fauziyah, seusai penyerahan penghargaan, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada para penerima penghargaan dari Dirjen Binwasnaker dan K3.
Untuk itu, Menaker mengucapkan terima kasih atas seluruh upaya yang dilakukan oleh kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan Provinsi, pengawas ketenagakerjaan PPNS, dan juga personel kepolisian dan kejaksaan.
Selain dari Polres Tulungagung, Menaker juga menyerahkan penghargaan penegakan hukum kepada Direskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Tri Yulianto SIK, MH, dan Jaksa Penuntut Umum Puji Astuti dari Kejaksaan Negeri Tulungagung. (*)