Ngawi, seblang.com – Hutan Gunung Lawu petak 39, yang merupakan bagian dari Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Manyul, Bagian Kesatuan Pengelola Hutan (BKPH) Lawu Utara Jogorogo, Ngawi, mengalami kebakaran.
Plt Kasi Humas Iptu Dian menjelaskan bahwa kebakaran terjadi di Dusun Kembang Desa Girimulyo, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi.
“Kebakaran ini terjadi pada Minggu (24/9/2023) di hutan Gunung Lawu, petak 39 RPH, di Dusun Kembang Desa Girimulyo, Kecamatan Jogorogo,” kata Dian.
Berkat kerja sama dari petugas RPH, Polsek Jogorogo, TNI, dan relawan, kebakaran berhasil dipadamkan pada sore harinya.
“Meskipun api berhasil dipadamkan sore harinya, pemantauan terhadap kepulan asap tetap dilakukan,” terang Iptu Dian, Senin (25/9).
Iptu Dian menjelaskan, luas hutan yang terbakar sekitar 3 (tiga) hektar.
Sebelumnya, sekitar lokasi juga pernah mengalami kebakaran pada tanggal 4 September 2023 lalu dan berhasil dipadamkan.
Iptu Dian menceritakan bahwa kebakaran ini dilaporkan oleh warga setempat yang sedang mencari rumput untuk makan ternak.
“Warga melihat asap berasal dari hutan Lawu, dan segera melaporkan kejadian ini kepada Kapolsek Jogorogo,” kata Iptu Dian.
Upaya yang dilakukan oleh Polsek Jogorogo melibatkan pembuatan ilaran (memisahkan kayu dan daun-daunan agar api tidak dapat menjalar) dan pemantauan perkembangan api, bersama TNI, warga, dan perhutani.
“Upaya bersama Polri, TNI, Perhutani, dan masyarakat untuk mencegah penyebaran api adalah dengan pembuatan ilaran dan pemantauan perkembangan api,” terang Iptu Dian.
Di tempat terpisah, Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., mengimbau agar masyarakat berhati-hati saat beraktivitas di wilayah hutan, terutama karena musim kemarau dapat mempercepat kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika beraktivitas di hutan, mengingat musim kemarau saat ini. Mari kita bersama-sama menjaga hutan agar terhindar dari kebakaran,” tegas AKBP Argo.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kebakaran. (*)