Polisi Mengamankan Residivis Pencurian Kendaraan Bermotor di Kawasan Timur Surabaya

by -225 Views
Girl in a jacket

Surabaya, seblang.com  – Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya, berhasil mengungkap aksi pencurian yang diduga dilakukan oleh dua orang pada Rabu, 9 September 2023, sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Keputih gang makam blok C Surabaya.

Terduga pelaku adalah A (25) dan MA (25), keduanya merupakan warga asal Jalan Sawah Pulo Surabaya dan sebelumnya pernah menjadi residivis dalam kasus pencurian. Keduanya ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah keluar dari penjara pada bulan Agustus 2022.

iklan aston

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce melalui Kapolsek Sukolilo, Kompol M. Soleh, mengatakan bahwa keberhasilan penangkapan ini berawal dari laporan Daffiariatama (18), warga Lamongan, terkait pencurian motor.

“Modus operandi kedua tersangka terlebih dahulu melakukan pengamatan di sekitar lokasi sebelum melakukan pencurian,” terang Kompol M. Soleh, didampingi Kanit Reskrim Iptu Hedjen Oktianto, Senin (25/9/2023).

Menurut Kompol Soleh, kedua tersangka memasuki area parkir setelah merusak kunci pagar kost di Jalan Keputih gang makam blok C14.

“Selanjutnya, tersangka A memasuki parkiran dan merusak kunci setir sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi S 6421 JAW,” jelas Kompol M. Soleh.

Dengan sepeda motor korban, kedua tersangka melarikan diri meninggalkan lokasi. Petunjuk dari kejadian tersebut, anggota Reskrim Polsek Sukolilo melakukan pengejaran dan penangkapan kedua pelaku.

“Kedua residivis berhasil diamankan pada Selasa, 19 September 2023, menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna merah di sekitar jalan Gebang Wetan,” tambah Kapolsek Sukolilo.

Saat dihentikan, kedua tersangka melakukan perlawanan. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 kunci T, 3 anak kunci, 1 kunci magnet, dan 1 kunci L yang digunakan untuk merusak gembok.

Dalam hasil interogasi awal, terungkap bahwa pelaku telah melakukan lima kali pencurian sepeda motor di wilayah Polsek Sukolilo, dengan total mencuri 5 sepeda motor. Kendaraan roda dua tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp 4.500.000. Penadahnya dengan inisial LS (DPO) yang saat ini dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

Tersangka beserta barang bukti telah berhasil diamankan oleh anggota Reskrim dan dibawa ke Polsek Sukolilo untuk pemeriksaan, pendalaman, serta penyidikan lebih lanjut. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.