Petugas Gabungan Polresta Banyuwangi Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Tegaldlimo

by -783 Views
Kebakaran lahan di pinggir jalan Kutorejo, Desa Kalipait, KPH Banyuwangi Selatan
iklan aston

Banyuwangi, Seblang.com – Petugas gabungan dari Polresta Banyuwangi, Polsek Tegaldlimo, dan Perhutani berhasil memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di pinggir jalan Kutorejo, Desa Kalipait, KPH Banyuwangi Selatan, BKPH Blambangan, RPH Kalipait, petak 118 C-2, Kecamatan Tegaldlimo. Kejadian ini melanda lahan seluas 100 M² pada hari Minggu (24/9/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Tegaldlimo, AKP Ali Arifin, S.H., menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh warga yang melintas dan segera dilaporkan melalui media sosial Visit Banyuwangi. “Api menjalar pada daun pohon jati yang sudah gugur dan mengering,” ujar AKP Ali Arifin.

iklan aston
iklan aston

Dalam respons cepat, Kapolsek Tegaldlimo, AKP Ali Arifin, S.H., Kanit Reskrim IPTU Edi Jaka Supaat., SH, dan Bhabinkamtibmas Desa Kalipait, Brigpol Roinaldi Heri., SH, bekerjasama dengan petugas Perhutani, termasuk Mantri RPH Kalipait, Suhono, dan 3 petugas Perhutani, untuk memadamkan api.

Tak berselang lama, petugas gabungan berhasil memadamkan api, dan sumber bekas api tersebut kini tidak lagi membahayakan. “Saat ini, tingkat aktivitas dan posisi api telah dinyatakan aman terkendali dan sudah padam,” ungkap Kapolsek.

Menyikapi rangkaian kebakaran lahan yang terjadi, Kapolsek Tegaldlimo juga memberikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat untuk mencegah kebakaran lahan yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan.

Salah satu langkah utama yang harus diambil adalah menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sekitar. Pembersihan lahan dari sampah, daun kering, dan material mudah terbakar lainnya sangat dianjurkan. “Pembakaran sampah di lahan terbuka juga harus dihindari karena dapat memicu kebakaran yang meluas,” imbaunya.

Tak hanya itu, mengingat cuaca yang cenderung kering belakangan ini, masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam menggunakan api, terutama di area yang rentan terkena kebakaran. “Pastikan api dan puntung rokok dipadamkan sepenuhnya sebelum dibuang,” pintanya.

Kapolsek mengajak seluruh warga untuk melaporkan temuan titik api atau aktivitas mencurigakan segera kepada pihak berwenang seperti Polresta Banyuwangi atau Perhutani setempat. “Tindakan cepat dalam melaporkan dapat membantu pencegahan dan penanganan dini terhadap potensi kebakaran,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kapolsek juga mendorong masyarakat untuk saling bekerjasama dan mendukung upaya pencegahan kebakaran lahan demi menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan bersama. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan kejadian kebakaran lahan dapat diminimalisir dan lingkungan tetap terjaga dengan baik.

No More Posts Available.

No more pages to load.