PDI Perjuangan Banyuwangi Potensi Ganti Bacaleg Dalam Tahapan Pencermatan Rancangan DCT Pemilu 2024

by -1185 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) kabupaten Banyuwangi saat ini melakukan pencermatan terhadap bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk merebut kursi DPRD kabupaten Banyuwangi dalam Pemilu 2024 mendatang.

Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan kabupaten Banyuwangi I Made Cahyana Negara, menindaklanjuti Rakor persiapan pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan persiapan pencermatan rancangan DCT di kantor KPU kabupaten Banyuwangi beberapa waktu lalu saat ini pihaknya melakukan pencermatan terkait beberapa persyaratan Bacaleg agar tidak menyalahi aturan dan ketentuan yang ditetapkan.

“Kemudian ada beberapa pergantian terhadap Bacaleg yang mengundurkan diri dan lain sebagainya,” jelas Made kepada wartawan media ini di kawasan kantor DPRD Banyuwangi pada Senin (25/09/2023).

Sedangkan perubahan nomor urut Bacaleg asal PDI Perjuangan yang ada di 8 (Delapan) Daerah Pemilihan (Dapil) Banyuwangi sejauh ini belum ada pembahasan dalam rapat-rapat yang dilakukan, imbuh politisi asal Ketapang Banyuwangi itu.

Made menambahkan sejauh ini Bacaleg asal PDI Perjuangan tidak ada yang sebelumnya secara pekerjaan harus mencantumkan surat pengunduran diri bagi Kepala Desa (Kades), Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri. Untuk bisa ditetapkan dalam DCT harus mencantum SK pemberhentian dari instansi dan lembaga yang berwenang.”Kami lagi mencermati titik berat di sana tetapi pengamatan kami tidak ada,” imbuhnya.

iklan warung gazebo