Pada 1946, berdasarkan persetujuan PBB, Australia ditetapkan sebagai penguasa atas kedua wilayah Papua dan New Guinea. Selanjutnya pada 1951, dibentuklah Dewan Legislatif Papua dan New Guinea, namun kemudian berganti dengan House of Assembly yang berjumlah 64 orang. Melalui dewan tersebut, ditetapkan perubahan nama menjadi Papua Nuigini atau sering disebut Papua Nuigini pada 1971.
Tanggal 1 September 1973, Papua Nuigini memperoleh pemerintahannya sendiri yang dipimpin oleh Chief Minister yang dijabat Michael Somare.
Kemudian 16 September 1975, Papua Nuigini memperoleh kemerdekaan penuh dari Australia dan selanjutnya menjadi anggota Persemakmuran, Pada 10 Oktober 1975Papua Nuigini diterima menjadi anggota PBB ke 142. Setelah merdeka bumi cendrawasih timur ini dipimpin oleh seorang perdana menteri. Gubernur Jenderal juga turut diangkat sebagai wakil Ratu Inggris. Sampai saat ini Papua Nugini berdiri sebagai negara yang berdaulat, perlu di ketahui sobat pulau Papua terbagi menjadi 2 negara yaitu Indonesia dan Papua Nugini.