Pamekasan, seblang.com – Tim Opsnal Sakera Sakti Polres Pamekasan berhasil menangkap satu pelaku pencurian dengan kekerasan ( Curas ) di Pamekasan ,Madura Jawa Timur.
Pelaku yang berhasil diamankan inisial M (39th) Warga Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto membenarkan adanya peristiwa pencurian dengan kekerasan.
“Tersangka sudah berhasil diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ujar Iptu Sri Sudiarto, Kamis (21/9).
Kasihumas Polres Pamekasan ini juga menceritakan kronologi kejadian tindak pidana tersebut.
Menurut Iptu Sri Sugiarto, pada hari Sabtu (16/9) sekitar pukul 05.00 wib, korban inisial AY (30th) Warga Pademawu hendak berangkat kerja dari rumahnya menuju Pabrik Tahu di Desa Potoan Dajah, Kecamatan Palengaan.
Di tengah perjalanan, korban dibuntutin oleh pelaku dengan menggunakan Mobil Awanza warna silver dengan No.Pol : M 1267 AQ.
Sesampainya di Jalan Raya Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, korban dipepet oleh pelaku hingga menyenggol stir motor korban.
Karena panik korban menghindar dengan menancap gas namun pelaku langsung menabrak motor Korban sehingga korban terjatuh.