Empat Desa di Banyuwangi Mampu Penuhi Persyaratan untuk Mengikuti Tahapan Pilkades Serentak 2023

by -465 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Ahmad Faishol, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Banyuwangi,
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Setelah melalui tahapan perpanjangan waktu pendaftaran bagi bakal calon kepala desa (Bacakades) yang tidak memenuhi persyaratan, 4 (empat) desa di wilayah Banyuwangi mampu memenuhi persyaratan untuk melanjutkan tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak untuk 51 desa di wilayah Banyuwangi pada tahun ini.

Menurut Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Banyuwangi, Ahmad Faishol, setelah penutupan perpanjangan pendaftaran pada 18 September 2023 lalu, 4 desa yaitu; desa Sepanjang kecamatan Glenmore, desa Aliyan kecamatan Rogojampi, desa Sukorejo kecamatan Bangorejo dan desa Bayu kecamatan Songgon, Bacakadesnya dinilai memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan pilkades selanjutnya.

iklan aston

“Dari 4 desa tersebut Alhamdulillah terpenuhi persyaratannya, ada yang hanya dua calon kades yaitu desa Sepanjang. Kemudian untuk desa Aliyan dan Sukorejo ada 3 bakal calon. Sedangkan desa Bayu Kecamatan songgon tercatat 4 calon,” jelas Faishol di kantor DPMD kabupaten Banyuwangi pada Rabun (20/09/2023).

Sedangkan bagi desa-desa yang jumlah bakal calonya lebih dari 5 nanti akan ada tahapan skoring yang meliputi; tingkat pendidikan, usia dan pengalaman kerja serta ditambah dengan ujian tulis yang akan dilaksanakan pada 2 Oktober 2023 mendatang.

“Setelah ujian tulis selesai harapan kami 51 desa semuanya masuk tahapan penetapan calon kepala desa yang berhak dipilih yang penetapanya sesuai dengan jadwal adalah 4 Oktober 2023,” imbuh Faishol.

Adapun pelaksanaan Pilkades serentak di kabupaten Banyuwangi sesuai dengan jadwal pada 25 Oktober 2023. Sedangkan masa kampanye hanya 3 (Tiga) hari, imbuhnya.

Lebih lanjut Faishol menambahkan pihaknya berharap semua desa yang menggelar Pilkades serentak mampu menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas wilayah masing-masing.

”Karena Pilkades merupakan salah satu proses demokrasi yang ada di desa. Harapanya antar bakal calon maupun masyarakat dalam dukung mendukung lebih dewasa lagi agar tidak sampai terjadi hal-hal yang negatif,” pungkas Faishol.////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.