“Pakta integritas anti penyalahgunaan narkoba ini dilaksanakan guna memperkuat komitmen bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya,” tegas AKBP Wisnu.
Selai itu kata AKBP Wisnu Wardana, Pakta integritas juga untuk menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel.
“Kita komitmen mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat,” kata Kapolres Probolinggo.
Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menambahkan komitmen yang ditandatangani hari ini sebagai peringatan bagi seluruh anggota Polres Probolinggo agar tidak terlibat langsung maupun tidak langsung terkait pengunaan narkoba.
“Jikalau ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu akan ditindak secara tegas sesuai prosedur dan Kode Etik Kepolisian,” pungkas AKBP Wisnu. (*)