Banyuwangi, seblang.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Banyuwangi menghimbau kepada parpol untuk menyiapkan untuk menyiapkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) perempuan karena Mahkamah Agung (MA) RI beberapa waktu lalu memutuskan mengabulkan gugatan dari penggiat Pemilu berkaitan dengan kuota 30 persen keterwakilan perempuan.
“Memang sampai saat ini belum ada regulasi di KPU yang menindaklanjuti keputusan tersebut. Tetapi tidak ada salahnya kami himbau teman-teman parpol untuk menyiapkan segala kemungkinan yang terjadi,” jelas Divisi Teknis KPU Kabupaten Banyuwangi, Ari Mustofa selesai Rakor persiapan pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan persiapan pencermatan rancangan DCT di kantor KPU kabupaten Banyuwangi pada Selasa (19/09/2023).
Lebih lanjut dia menuturkan , karena pada 24 September 2023 tahapan pemilu sudah masuk pada pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) dan sampai dengan 3 Oktober 2023 parpol ada kesempatan untuk; mengganti caleg, merubah nomor urut dan memindah caleg.
Sehingga KPU Banyuwangi memberikan informasi awal kepada parpol untuk menyiapkan segala sesuatunya.”Sehingga saat masuk tahapan pencermatan DCT tersebut teman-teman parpol sudah siap,” imbuh tokoh asal Kecamatan Genteng itu.
Selanjutnya RKDK, pada dasarnya KPU Banyuwangi sudah melaksanakan sosialisasi pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) kepada LO dan perwakilan partai politik (Parpol) beberapa waktu lalu.
Namun karena responnya kurang sehingga dirasa perlu mengundang kembali untuk mengadakan Rakor persiapan pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan persiapan pencermatan rancangan DCT di kantor KPU kabupaten Banyuwangi pada Selasa (19/09/2023).
Menurut dalam rakor tersebut pihaknya menjelaskan sanksi bagi parpol apabila tidak membuat RKDK, ancaman apabila tidak melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, mekanisme pembukaan rekening termasuk bank-bank yang bisa digunakan parpol membuka RKDK.
Dia menuturkan dasar pembuatan RKDK adalah PKPU nomor 18 tahun 2023 tentang dana kampanye pemilu.”Kami mengharapkan parpol menyiapkan satu petugas operator Si-KDK,” ujar Ari.
Berbeda rekening parpol yang digunakan untuk operasional parpol ada ataupun tidak ada Pemilu. RKDK tentunya rekening yang hanya khusus kampanye, tambah Ari.//////