Blitar, seblang.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (19/09/2023).
Mereka menutut penertiban aktivitas tambang ilegal khususnya di wilayah Blitar Selatan yang dinilai lebih banyak membawa dampak negatif.
“Hari ini kami mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk menyuarakan aspirasi terkait aktivitas pertambangan yang selama ini menjadi dilema. Khususnya untuk wilayah Blitar Selatan, truk-truknya merusak jalan, tapi kami tanya Bappenda, pemasukan ke daerah minim,” ujar Koordinator Aksi, M. Sutarto.
Usai orasi, akhirnya perwakilan aksi sekitar 25 orang diperkenankan masuk ke Kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk melakukan hearing dengan Pimpinan DPRD dan Komisi III serta Dinas terkait.
“Dari hasil hearing tadi, kami bersama pihak legislatif maupun eksekutif sepakat, tambang ilegal harus ditutup. Kalau memang ingin menambang, ya silahkan urus dulu perizinannya secara resmi,” tegas Sutarto.
Ia mengaku dalam hearing tersebut pihak legislatif maupun eksekutif sepakat menutup tambang-tambang yang tak berizin (ilegal).
“Hari ini kita hearing tapi kalau besok masih tidak ada tindakan, kami akan desak APH untuk menindaklanjutinya, kita pertanyakan ini ada apa. Mungkin kami juga akan bawa masa lebih banyak lagi untuk aksi, seandainya aspirasi kami tak digubris,” imbuhnya.