Ipuk menyebut saat ini di Banyuwangi masih ada 23 desa di 12 kecamatan yang permohonan TORA-nya akan diproses pada tahap berikutnya.
“Jumlah desa dan kecamatannya memang lebih banyak, namun luasan lahannya lebih kecil dari permohonan tahap pertama. Kami akan terus mengkomunikasikan ke pusat agar permohonan tahap kedua ini bisa terealisasi,” ucapnya.
Program ini disambut positif oleh warga. Salah satunya Boiman yang tinggal di kaki Gunung Raung. Dia mengaku gembira bakal menerima SK Biru sebagai dasar pengurusan sertifikat lahan yang telah ditempati selama puluhan tahun.
“Alhamdulillah, selangkah lagi kami bisa memiliki hak milik atas tanah yang kami tempati. Terima kasih Pak Jokowi,” ujarnya sumringah. (*)