15 Ribu Warga Banyuwangi Bakal Mendapat Sertifikat Lahan dari Program TORA

by -3442 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Sebanyak 15.107 keluarga di Kabupaten Banyuwangi menerima program Tanah Obyek Reformasi Agraria (TORA) yang digulirkan Presiden Joko Widodo. Ini merupakan program redistribusi lahan, termasuk bagi warga yang tinggal di sekitar hutan. Lahan tersebut diharapkan dapat dikelola secara maksimal untuk mendorong perekonomian warga.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan, permohonan TORA tahap pertama di Banyuwangi berupa permukiman, fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos) berjumlah 15.107 keluarga dengan luasan total 694 hektare (ha). Luasan tersebut tersebar di 17 desa di 11 kecamatan.



Mekanisme permohonan TORA diawali dari pendataan oleh masing-masing desa, pemasangan pal batas, dan dilanjutkan penerbitan SK Biru oleh Presiden Jokowi.

Ipuk sendiri telah memberangkatkan 680 keluarga perwakilan penerima SK TORA dari Banyuwangi menuju Jakarta untuk menerima langsung manfaat program tersebut dari Presiden Jokowi di Gelora Bung Karno yang dijadwalkan bakal dilaksanakan pada hari ini, 18 September 2023.

“Selamat kepada calon penerima TORA. Semoga lahannya bermanfaat, bisa membantu meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan warga,” kata Bupati Ipuk saat melepas ratusan perwakilan penerima TORA di depan Pemkab Banyuwangi, Sabtu (16/9/2023).

Ipuk berpesan, sesuai arahan presiden, lahan yang diberikan semuanya harus produktif. “Jangan ada yang ditelantarkan. Semuanya harus dikelola dengan baik sehingga bisa menjadi penggerak perekonomian keluarga,” tegas Ipuk.

iklan warung gazebo