teks foto : Muhamad Syaikhu Subkhan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto
Mojokerto, seblang.com – Untuk ikut serta mengamankan asset jalan maupun kelestarian lingkungan alam yang dimiliki Kabupaten Mojokerto, Komisi III DPRD Kabupaten gencar turun lapangan dengan mendatangi titik titik galian C dan beberapa perusahaan.
“Kami yang duduk di Komisi III, sering mendapat informasi dari masyarakat terkait rusaknya jalan dan lingkungan alam dampak aktifitas tambang galian C, serta keluhan warga mengenai limbah sebuah perusahaan. Untuk itu, dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan dewan dan sekaligus menindaklanjuti maraknya keluhan masyarakat tersebut, Kami aktif melakukan pemantauan langsung ke sejumlah aktivitas galian tambang serta perusahaan,” kata Muhamad Syaikhu Subkhan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis (14/9/2023).
Pihaknya, sangat mengkhawatirkan, bilamana fenomena ini terus berlangsung tanpa adanya aturan tegas, dalam kurun waktu tertentu akan mengancam kelestarian lingkungan. Dari hasil gencarnya pantauan di lapangan, pihaknya menemukan banyak akses jalan di sekitar tambang galian C rusak dan yang lebih memprihatinkan lokasi tambang tidak sesuai dengan peruntukannya karena berada di lahan pertanian produktif.
“ Sidak Komisi III ke lokasi tambang galian C dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan dewan sekaligus menindaklanjuti. Kami paham, mengenai izin resmi yang dimiliki pengelola tambang galian C, merupakan kewenangan Pemerintah Propinsi Jawa Timur. Meski demikian bukan berarti pihaknya hanya lepas tangan begitu saja. Kita tetap akan menindaklanjuti temuan-temuan dilapangan dengan pihak yang berkepentingan. DPRD harus menjalankan salah satu tupoksi pengawasan, dengan ikut berperan aktif dalam mengamankan lingkungan dan akses infrastruktur, “ tegas Muhamad Syaikhu Subkhan yang juga Ketua Hanura Kabupaten Mojokerto./////