“Konsultan pengawas perannya sangat dipentingkan dalam penentuan kualitas suatu pekerjaan. Kemudian yang kedua bagaimana dalam hal perencanaan harus jeli dalam hal membuat sebuah perencanaan sebuah program, terus terang dari hasil rapat koordinasi ada beberapa catatan, khawatir berdampak negatif terhadap masyarakat, dan yang ketiga bagaimana kontraktor ini dalam bekerja sesuai dengan RAB,” ujar Arifin Ketua Komisi III di ruang kerjanya.
Lebih lanjut Arifin juga memberikan beberapa catatan yang harus dilaksanakan oleh DPUPP Situbondo sebagai penanggung jawab dari pekerjaan tersebut
“Ada beberapa catatan yang berdampak negatif, jadi intinya konsultan perencana ini harus jeli dalam merencanakan sebuah kegiatan, mulai dari proses sampai dengan pelaksanaannya,” ucapnya.
Hal ini Eko Kepala Dinas DPUPP saat dikonfirmasi seblang.com usai rapat Kordinasi di salah satu ruang DPRD Situbondo enggan memberikan banyak komentar.
“Maaf, ya mas,” pungkasnya sambil tersenyum dan melambaikan tangan. /////