Situbondo, seblang.com – Beberapa hari yang lalu Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo intens melakukan inspeksi mendadak di beberapa titik pengerjaan proyek, hal ini dilakukan atas dasar pengaduan masyarakat.
Inspeksi mendadak ini dilakukan sebagai bentuk monitoring dimana Komisi III beberapa hari yang lalu terjun langsung ke lapangan ingin memastikan dan memonitoring pengerjaan proyek yang dilakukan oleh rekanan bernilai miliaran rupiah.
Dari hasil monitoring Komisi III menemukan beberapa pengerjaan yang diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB) dan adapula sebuah pengerjaan yang dalam perencanaannya dianggap kurang matang sehingga komisi III memanggil dua rekanan dan termasuk dinas DPUPP. Kamis, (14/9/2023).
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi terhadap dua rekanan yang sempat dimonitoring kemarin,” kata Arifin ketua Komisi III DPRD Situbondo.
Dalam pertemuan ini, komisi III mendapat tiga poin yaitu, pihak DPUPP bisa memaksimalkan fungsi kinerja konsultan pengawas.