Banyuwangi, seblang.com – Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat bersabar terkait dana hibah untuk anggaran Pilkada 2024 mendatang.
Pasalnya, saat ini Pemkab dan DPRD Banyuwangi sedang melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan untuk perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun 2023 ini.
“Kita masih dalam proses pembahasan yang belum selesai,” kata Made yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuwangi, Jumat (8/9/2023).
Ia menegaskan, hingga hari ini pembahasan KUA PPAS perubahan masih belum menemukan kesepakatan. “Artinya, masih perlu pembahasan lebih lanjut dan mendalam antara DPRP dan Eksekutif,” jelasnya.
Kalau memang anggaran hibah Pilkada 2024 ini diajukan tahun ini tentunya akan masuk dalam PAK tahun 2023. Namun hingga saat ini PAK masih dalam proses pembahasan.
“Kita belum detil permohonan dari ekskutif,” ujar Made Cahyana.
Oleh karena itu, Made Cahyana meminta KPU Banyuwangi untuk sedikit bersabar menunggu proses pembahasan PAK yang saat ini masih berlangsung. Dalam proses pembahasan masih ada dinamika yang terjadi.
“Kita tunggu pembahasan. Dinamikanya masih ada,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Banyuwangi berharap dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2024 segera disetujui Pemkab Banyuwangi. Mengingat bulan November tahapan Pilkada sudah dimulai.
Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Angraeni menyatakan, KPU Banyuwangi awalnya mengajukan Rp113 miliar, namun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banyuwangi meminta angka itu dirasionalisasi atau dikurangi.
Salah satu alasan rasionalisasi ini, karena Pemkab Banyuwangi banyak pengeluaran anggaran terutama untuk honor tenaga PPPK. Setelah dilakukan rasionalisasi, anggaran yang diajukan KPU menjadi sekitar Rp90 miliar. Salah satu anggaran yang dikurangi adalah anggaran untuk pengadaan alat pelindung diri (APD).
Dwi Angraeni berharap, anggaran Pilkada ini segera disetujui TAPD pemkab Banyuwangi agar proses penyerahan dana hibah itu bisa segera dilakukan. Saat ini menurutnya, beberapa KPU daerah lain sudah ada yang menandatangani berita acara kesepakatan dengan Pemkab masing-masing.
“NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) sekitar bulan Oktober atau November,” ujarnya, Rabu (7/9/2023).