Pendaftaran Bacakades di Banyuwangi Diperpanjang Bagi Empat Desa Belum Memenuhi Syarat 

by -1053 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Ahmad Faisol, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di kabupaten Banyuwangi saat ini masih dalam tahapan pendaftaran ulang bagi desa-desa yang bakal calon kepala desa (Kades)-nya kurang dari 2 (Dua).

Menurut Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Banyuwangi, Ahmad Faisol, sampai saat ini ada 4 desa yang Cakadesnya kurang, yaitu; desa Sukorejo kecamatan Bangorejo, desa Bayu kecamatan Songgon, desa Sepanjang kecamatan Glenmore dan desa Aliyan kecamatan Rogojampi.

iklan aston

“Jadi tidak ada calon tunggal mas, minimal dua dan maksimal 5 calon. Bagi desa yang Cakadesnya lebih dari 5 maka akan ada tes lanjutan. Metode yang digunakan berdasarkan rangking dengan memperhatikan usia, tingkat pendidikan, pengalaman di pemerintahan dan ujian tulis sehingga nanti ditetapkan 5 calon,” jelas Ahmad Faisol pada Kamis (07/09/2023).

Sementara Fredy Budi Muljo, Pejabat Fungsional Bidang Pemberdayaan Pemerintahan desa DPMD Banyuwangi menambahkan sebenarnya pada 18 Agustus 2023 lalu pendaftaran bacakades 51 desa sudah ditutup. Ternyata ada delapan desa yang pendaftarnya lebih dari 5 dan ada 4 desa yang bacakades persyaratannya kurang.

“Sehingga ada perpanjangan waktu pendaftaran sesuai dengan tahapan yaitu 20 hari dan besok sudah ditutup. Khusus 4 desa pada 18 September 2023 nanti memasuki tahapan penetapan Bacakades yang memenuhi syarat,” jelas Fredy.

Selanjutnya akan dilakukan persiapan ujian tambahan bagi delapan desa yang calonya lebih dari 5 (lima). Desa dengan jumlah pendaftara paling banyak adalah desa Sumberagung (kecamatan Pesanggaran), Bajulmati (kecamatan Wongsorejo) dan Segobang (kecamatan Licin). Sedangkan lainnya seperti desa Pesucen dam desa Kelir (kecamatan Kalipuro), desa Gumuk (kecamatan Licin) dan Kesilir (kecamatan Siliragung) serta desa Pesanggaran calonnya 6 – 7 orang.

“Setelah penetapan Cakades yang memenuhi persyaratan administrasi di 4 desa, tahapan selanjutnya ujian lanjutan dengan skoring dengan 3 indikator bagi Cakades yang diatas 5 (lima) orang,” pungkas Fredy./////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.