Program “Kampung Bebas Narkoba” ini bertujuan untuk mengurangi dampak buruk peredaran narkoba di masyarakat, khususnya di kalangan pemuda terutama di Desa Made.
Melalui pendekatan kolaboratif ini, diharapkan Desa Made dapat menjadi contoh keberhasilan dalam memberantas narkoba dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Penandatanganan MOU ini di tanda tangani oleh Bupati Lamongan dan Kapolres Lamongan dengan penyerahan simbolis dokumen MOU kepada masyarakat setempat, sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan Kampung Bebas Narkoba di Lamongan.
Dengan semangat gotong royong dan kesadaran bersama, masyarakat Lamongan berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas narkoba.
Setelah Pemotongan pita launching peresmian kampung bebas narkoba Desa Made dilanjutkan dengan penempelan stiker di rumah warga oleh forkopimda Kabupaten Lamongan.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Lamongan juga sangat mendukung adanya kampung bebas narkoba khususnya di Desa Made karena pembentukan kampung bebas narkoba ini bisa menjadi benteng atau pencegahan peredaran narkoba di wilayah Lamongan.
“Mudah-mudahan kampung bebas narkoba di Desa Made bisa menjadi percontohan sehingga di desa-desa lain bisa membentuk kampung bebas narkoba.” harap Bupati Lamongan (*)