Kapolres Lamongan Bersama Forkopimda Resmikan Kampung Bebas Narkoba

by -1601 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Lamongan, seblang.comKapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si Selasa (5/9/2023)) menghadiri acara peresmian dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) untuk program “Kampung Bebas Narkoba” di balai Desa Made Kecamatan Kabupaten Lamongan.

Acara ini merupakan langkah proaktif dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Lamongan.

Dalam sambutannya, Kapolres Lamongan menyampaikan pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengatasi permasalahan narkoba.

“Peresmian dan penandatanganan MOU ini adalah langkah awal yang sangat penting dalam upaya kita mencapai tujuan tersebut Lamongan zero Narkoba,” ujarnya, Selasa (5/9).

Selain Kapolres Lamongan, acara tersebut dihadiri oleh Bupati Lamongan, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.

MOU yang ditandatangani pada acara ini menetapkan komitmen bersama untuk melaksanakan berbagai kegiatan edukasi, pencegahan, dan rehabilitasi terkait narkoba di berbagai kampung di Lamongan.

iklan warung gazebo