Lebih lanjut, Ketua DPRD Situbondo mengatakan, paripurna ini sangat penting dan undangan sudah disampaikan beberapa hari yang lalu. Selain itu, dokumen KUA-PPAS baru disampaikan menjelang detik detik dilaksanakannya rapat paripurna.
“Oleh karena itu, kejadian seperti ini perlu disikapi secara serius dalam memperhatikan persoalan persoalan yang krusial terkait dengan APBD. Ketika APBD telat makan akan menghambat kelancaran keuangan daerah. Kami juga sudah memberikan seluas luasnya kepada lembaga eksekutif agar melaksanakan tahapan tahapan dengan baik dan benar, ” kata Edy Wahyudi.
Mantan reporter Radio Bhasa FM ini juga berharap tidak ada keterlambatan dalam pembahasan penyampaian nota pengantar Dokumen KUA PPAS PAPBD Tahun 2023. Sebab, hal ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak.
Sekretaris Daerah Situbondo Wawan Setiawan saat hendak dikonfirmasi oleh beberapa awak media usai keluar dari ruang rapat paripurna DPRD Situbondo hanya diam dan tidak mengatakan satu katapun. //////