Banyuwangi, seblang.com -Penyelenggara Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi menggelar Workshop Peningkatan Kompetensi Guru Prasaman / Sekolah Minggu di Aula Kemenag Banyuwangi, Rabu (30/08/2033)
Agenda tersebut dibuka oleh, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr Moh Amak Burhanudin dengan menghadirkan narasumber dari Luar Kemenag Kabupaten Banyuwangi. Selain itu juga diisi oleh Syafaat, S.H., M.H.I dari Seksi Bimas Islam.
Dalam kesempatan tersebut Syafaat menyampaikan program Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) yang salah satunya adalah Pendidikan di Pasraman.”Ratifikasi konvensi hak anak telah dituangkan dalam undang-undang perlindungan anak” kata Syafaat.
Lebih lanjut Syafaat juga menjelaskan program Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA), yang pada intinya bagaimana anak pada saat orang-orang dewasa melaksanakan ibadah, dibawa ke tempat ibadah tanpa mengganggu umat beragama yang sedang beribadah.
“Kalau anak-anak tidak kita biasakan ke tempat ibadah, bisa jadi suatu saat tempat ibadah akan sepi dari orang yang melaksanakan ibadah,” jelasnya.
Sementara Pengawas Pendidikan Agama Hindu, Mamik Sutiyasning mengungkapkan dengan adanya materi SRA dan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) merupakan program yang perlu ditindak lanjuti. Sebab selama ini kebanyakan warga masyarakat merasa bahwa semua yang dilakukan sudah ramah terhadap anak.
“Belum semua tenaga pendidik memahami tentang undang-undang perlindungan anak dan penerapannya, karenanya perlu ada workshop seperti ini,” ujar Mamik.
Dalam pelaksanaan workshop para peserta cukup antusias dalam menerima materi yang disampaikan para Narasumber, baik narasumber dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi maupun yang berasal dari Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi