Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat dengan mudah melakukan registrasi kunjungan hingga pengajuan integrasi seperti Cuti Bersayarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).
“Melalui aplikasi PASWANGI ini, kami melihat bahwa jajaran Lapas Banyuwangi serius dalam menghadirkan layanan yang mudah dan cepat bagi masyarakat dengan memanfaatkan kemajuan teknologi,” ungkap Andri.
“Meskipun secara umum proses pembangunan ZI di Lapas Banyuwangi sudah bagus, namun kami berharap agar jajaran Lapas Banyuwangi tidak mudah berpuas diri. Perubahan budaya kerja menjadi syarat mutlak yang harus terus dilakukan,” lanjut Andri.
Sementara itu, Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menegaskan akan mendorong jajarannya untuk terus berbenah dan memperbaiki kinerja serta layanan agar proses pembangunan ZI di Lapas Banyuwangi dapat memberikan dampak yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Beberapa catatan tentu akan segera kami tindak lanjuti, karena ini merupakan bentuk komitmen kami untuk melakukan reformasi birokrasi yang menjadi amanat Presiden dan Menkumham Yasonna H Laoly,” pungkas Wahyu.
Sebagai tambahan informasi, Lapas Banyuwangi merupakan salah satu dari enam satuan kerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Timur yang berhasil sampai pada tahap verifikasi lapangan dalam proses pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.
Dari hasil verifikasi lapangan tersebut kemudian akan disampaikan kepada Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk selanjutnya ditentukan kelayakan Lapas Banyuwangi dalam memperoleh predikat WBK.