Operasi Tumpas Narkoba Polres Tulungagung Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Sabu dan Okerbaya

by -1784 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

“Modus operandi tersangka menyimpan sabu dan mengedarkan Pil double L, cara transaksi pil double L oleh tersangka kepada pembeli dengan menaruh di tempat yang sudah ditentukan dengan sistem ranjau,” terangnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka yakni, 1 (satu) pipet kaca berisi sabu, pil double L sebanyak 58.000  (lima puluh delapan ribu) butir yang terdiri dari 58 (lima puluh delapan) botol plastik warna putih.



Selain itu 3 (tiga) buah pipet kaca, 1 ( satu) bungkus bekas rokok LA, 2 (dua) buah korek api, 2 (dua) buah alat bong dari botol plastik, dan beberapa barang bukti lainnya.

Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Tulungagung guna dilakukan proses lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 Sub Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkasnya./////

iklan warung gazebo