Selanjutnya, keduanya dilakukan mediasi dan sepakat untuk berdamai sekaligus kepada pelaku diberi peringatan untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila ada permasalahan bisa dilaporkan kepada pihak Kepolisian.
“Setelah dimediasi di SPKT Polres Situbondo keduanya sepakat berdamai dan saling memaafkan,“ terang AKP Sudpendi.
Dalam kegiatan Patroli Perintis Presisi Samapta juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menghubungi Kepolisian, Bhabinkamtibmas maupun Polsek setempat apabila ada keributan, gangguan kamtibmas atau kriminalitas./////