Banyuwangi, seblang.com – Dugaan pungutan liar (Pungli) terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Genteng banyuwangi yang berada di Desa Kembiritan Kecamatan Genteng Banyuwangi,Kamis (24/8/23)
Dugaan pungli yang tersebut diketahui dari kwitansi wali murid yang sudah membayar uang rapot dan uang jas sebesar Rp.1.830.000 untuk syarat masuk ke SMPN 4 Genteng Banyuwangi
Salah satu walimurid SMPN 4 yang  mengatakan sekolah negeri seharusnya bebas dari pembayaran tambahan karena ditanggung oleh pemerintah. Namun pada kenyataannya, orang tua dibebankan untuk membayar uang rapot dan uang jas
” Maaf mas,saya kan orang awam masyarakat kecil mas,Permasalahannya adalah kan sekolah (negeri) itu gratis dari pemerintah, dan permasalahan membayar uang rapot serta jas sudah pernah saya tanyakan ke sekolah namun pihak sekolah mengatakan” ya ini persyaratan ” .Bahkan saya juga dengar dari beberapa wali murid lainya masih ada sumbangan – sumbangan yang lain,Sebenarnya saya sangat kecewa dengan pihak sekolah, kalau sumbangan sepengetahuan saya tidak ada nominal yang ditentukan tapi sukarela,ini berbeda sumbangan sudah ditentukan nominalnya ” ucapnya
Saat dikonfirmasi ke SMPN 4 Genteng melalui Ka.TU Suparmin, ia mengatakan kepala sekolah sedang tidak ada mas. “Masih keluar sibuk dengan acara karnaval hari kemerdekaan,kalau terkait masalah tarikan saya tidak tau,karena ada Tim PPDB sendiri,” katanya.