Menurut Eneng, saat ini masih banyak perangkat RT/RW yang belum memiliki perlindungan sosial sebagaimana profesi lain. “Para perangkat RT/RW memang sepatutnya harus dilindungi oleh Pemerintah melalui program BPJS Ketenagakerjaan karena mereka memiliki risiko saat menjalani pekerjaan,” katanya.
Eneng berharap, dengan adanya sosialisasi tersebut, seluruh perangkat RT/RW di Desa Jajag bisa tergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Agar mereka bisa turut merasakan manfaat atas kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada warganya,” ungkapnya./////