Pengurus DPD Partai Nasdem Ikuti Hearing Pasca Pencopotan Bendera Partai Menjelang Kedatangan Anies Baswedan

by -2699 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Suasana hearing penertiban atribut partai politik di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi

Selain itu lanjut Zamroni sebelum melakukan pemasangan bendera, pihaknya  sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kepala Satpol PP Banyuwangi.

Zamroni mencontohkan, seperti umbul-umbul milik pemerintahan di salah satu kecamatan ada yang juga dipaku. Namun itu terkesan dibiarkan. Sehingga ada kesan tebang pilih.

“Relawan kami menjelaskan memang bendera itu selesai jam 03.00 dinihari,  terus jam 06.00 WIB dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP tanpa ada koordinasi. Ini ada apa?,” tuturnya dengan penuh kecurigaan.

Lebih lanjut Polistisi asal Kecamatan Glagah mengungkapkan pihaknya  masih menunggu hasil rekomendasi dari Ketua DPRD Banyuwangi pasca rapat dengar pendapat ini.

“Besok kita minta rekomendasi DPRD, apakah akan kita laporkan atau langkah lainnya. Harapan kami Ketua DPRD berani mau melaporkan bersama-sama supaya ada penegakan hukum,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Banyuwangi, Wawan Yahmadi menuturkan, penertiban yang dilakukan anggotanya telah berdasarkan Perda , Perbup dan RPJMD.

Ratusan atribut Partai Nasdem, menurut dia, memang dilakukan penertiban dan diamankan. Selanjutnya, pemasangan bisa dipindah di tempat yang boleh dilakukan pemasangan banner.

“Satpol PP diamanatkan melakukan penegakan. Penegakan disini yang juga memberi solusi. Kita tidak punya pikiran apapun untuk tebang pilih,” ujar Wawan.

Dia menegaskan ratusan atribut Partai Nasdem Banyuwangi yang ditertibkan tidak ada yang hilang dan telah diambil oleh pihak bersangkutan.

Di sisi lain, Wawan juga menuturkan bahwa Banyuwangi merupakan daerah pariwisata. Kawasan seperti Bandara internasional Banyuwangi memang diminimalkan adanya pemasangan baliho. “Apalagi yang komersil kita minimalisir,” tandasnya.//////

iklan warung gazebo