Mojokerto, seblang.com – Sebuah rumah dan tiga kios di Kelurahan Prajurit Kulon Gg 4, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, terbakar, Selasa (16/08/23). Rumah dan tiga kios itu diketahui sengaja dibakar oleh Deny Eka warga Prajurit Kulon Gang 1. Pada saat membakar kios dan rumah tersebut pelaku dalam kondisi mabuk dan marah marah sambil mencari seseorang yang dipanggil dengan nama Gondoruwo.
Menurut keterangan warga yang ada disekitar lokasi, awalnya pelaku Deny datang ke warung yang juga rumah yang ditempati Siti Alifah (40), Siti Ratnawati dan Barni, untuk mencari seseorang yang dipanggil Gondoruwo. Diketahui pria yang dicari pelaku merupakan adik Siti Alifah korban kebakaran.
Melihat pelaku marah marah korban memberitahu kalau adiknya yang dicari sedang tidak ada di rumah. Namun pelaku tidak percaya dan terus berteriak sambil sempoyongan dan mengancam akan membakar rumah korban.
“Dia saya kasih tahu kalau yang dicari tidak ada malah marah marah,” kata Barni.
Pelaku yang tidak percaya dengan penjelasan korban kemudian keluar kios dan mengambil dua botol bensin yang ada di depan kios. Kemudian dua botol bensin yang dipegang pelaku disiramkan ke dalam kios.
“Sempat keluar dan ambil bensin terus disiramkan dan dibakar,” jelas Barni