Polres Situbondo Kantongi Indentitas Pembunuhan Nenek Sumini, Terduga Pelaku “S” Resmi Ditetapkan DPO

by -4571 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Edaran Resmi, Satreskrim Polres Situbondo yang menampilkan wajah terduga pelaku pembunuhan terhadap Lansia 90 Tahun di Jalan Seroja, Dawuhan Situbondo.

Situbondo, seblang.com Satreskrim Polres Kabupaten Situbondo resmi menetapkan terduga pelaku pembunuhan lansia 90 tahun di Jalan Seroja, Dawuhan Situbondo beberapa waktu lalu sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Jumat, (11/8/2023).

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto melalui Kasatreskrim, AKP Momon Suwito Pratomo mengungkapkan bahwa pelaku berinisial “S” masih dalam pencarian.

“Resmi ditetapkan DPO kemarin Jumat (11/8/2023),” ujar Kasatreskrim Polres Kabupaten Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo, Sabtu (12/8/2023) saat ditemui di Mapolres setempat.

AKP Momon mengimbau masyarakat agar mewaspadai jika bertemu terduga pelaku yang wajahnya dipampang sesuai foto tersebut untuk menghubungi polsek terdekat atau nomor telpon yang sudah tertera.

iklan warung gazebo