Situbondo, seblang.com – Satreskrim Polres Kabupaten Situbondo resmi menetapkan terduga pelaku pembunuhan lansia 90 tahun di Jalan Seroja, Dawuhan Situbondo beberapa waktu lalu sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Jumat, (11/8/2023).
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto melalui Kasatreskrim, AKP Momon Suwito Pratomo mengungkapkan bahwa pelaku berinisial “S” masih dalam pencarian.
“Resmi ditetapkan DPO kemarin Jumat (11/8/2023),” ujar Kasatreskrim Polres Kabupaten Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo, Sabtu (12/8/2023) saat ditemui di Mapolres setempat.
AKP Momon mengimbau masyarakat agar mewaspadai jika bertemu terduga pelaku yang wajahnya dipampang sesuai foto tersebut untuk menghubungi polsek terdekat atau nomor telpon yang sudah tertera.