Banyuwangi, seblang.com – Selama ada regulasi yang memungkinkan pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi disarankan untuk melakukan penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak bagi 51 desa di kabupaten Banyuwangi.
Menurut Rektor Untag 45 Banyuwangi Andang Subahariyanto, demi kepentingan nasional yang lebih besar dan akan lebih kondusif apabila Pilkades serentak dilaksanakan setelah pemilihan umum (pemilu) legislatif dan Pemilihan pasangan presiden-wakil presiden RI.
“Karena untuk pemilu legislatif mulai pusat, provinsi, kabupaten/ kota dan pemilihan pasangan presiden- wakil presiden RI tidak mungkin ditunda.Pilkades serentak dilaksanakan pada Oktober 2023, sedangkan Pileg dan Pilpres dijadwalkan digelar pada Februari 2024 sehingga jaraknya cukup dekat,” jelas Andang kepada wartawan media ini di ruang kerjanya.
Rektor unta 45 Banyuwangi itu menuturkan pada Oktober 2023 mendatang sudah memasuki jadwal kampanye nasional, sehingga situasinya menjadi krusial. Ada potensi terjadi gesekan-gesekan politik yang cukup panas.”Kepentigan elektoral saat pilkada akan berhimpitan dengan elektoral pilpres maupun pileg. Saya tidak tahu kalau misalnya tidak dilaksanakan pada Oktober atau misalnya dilaksanakan pengunduran setelah pileg dan pilpres secara regulasi masih memungkinkan,” tambah Andang.
Salah satu pertimbangannya adalah kondusifitas wilayah karena pilkades serentak hanyalah hajat lokal Banyuwangi. Sekiranya secara aturan atas nama keamanan dan kondusifitas wilayah agar proses pileg dan pilpres berjalan dengan aman dan terkendali, imbuh Alumni Fakultas Sastra Universitas Jember itu.
“Semuanya akan lebih kondusif apabila Pilkades serentak dilaksanakan setelah pemilu legislatif dan pilpres karena beban politik dan psikologi rakyat tidak terlalu berat,” tegas Andang.
Sebelumnya diberitakan, Komisi I DPRD kabupaten Banyuwangi berharap seluruh tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 51 desa di 23 kecamatan dapat berjalan lancar dan aman. Meskipun beberapa kabupaten ada yang menunda pelaksanaan Pilkades karena bersamaan dengan tahapan Pemilu tahun 2024.
Menurut Ketua Komisi I DPRD kabupaten Banyuwangi, Irianto, proses tahapan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023 di Banyuwangi bisa terus berlanjut senyampang seluruh pihak yang berkepentingan dapat menjaga kondusifitas wilayah menjelang Pemilu Tahun 2024.
” Pelaksanaan tahapan Pilkades kita tetap jalan padahal daerah lain ada yang menunda, ini kewenangan Bupat. Kita menyarankan selagi masih kondusif ngak apa-apa, kalau tidak kondusif ya monggo bagaimana baiknya ” ujar Irianto melalui sambungan telepon beberapa waktu lalu.
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, pelaksanaan tahapan Pilkades hingga hari H pemungutan suara harus dijaga dan dipastikan berjalan aman dan lancar., sebab ajang demokrasi tingkat desa ini rentan gesekan antar warga yang berbeda pilihan.
” Jika pelaksanaan tahapan pilkades tidak kondusif bisa menganggu kepentingan yang lebih besar yakni Pemilu dan Pilpres 2024 mendatang, saya yakin ini menjadi tugas aparat keamanan untuk menjaga kondusifitas wilayah,” jelas Politisi asal Kecamatan Muncar tersebut../////