Pemohon SIM : Lebih Mudah Daripada Dulu
Banyuwangi, seblang.com – Satlantas Polresta Banyuwangi resmi menghapus materi ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) C yang membentuk angka 8 dan zigzag menjadi jalur berbentuk huruf S.
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Randy mengatakan, penghapusan itu dilakukan guna menindaklanjuti surat keputusan Korlantas Polri.
“Hari ini kami resmi berlakukan sirkuit baru uji Praktik SIM kendaraan roda dua sesuai arahan Korlantas Polri, yakni jalur berbentuk huruf S menggantikan jalur angka 8 dan Zig-zag ,” kata Kompol Randy kepada awak media, Senin (7/8/2023).
Menurutnya, meski ada perubahan yang cukup signifikan namun jalur baru tersebut tidak menurunkan kualitas pengujian pengendara motor untuk mendapatkan lisensi layak berkendara di jalan raya.
“Karena sirkuit baru ini ada ujian pengereman, letter S dan pengereman reaksi. Jadi sirkuit ini satu paket mengakomodir seluruh materi ujian praktik tersebut,” jelasnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, selain mengganti tes angka 8 menjadi manuver berbentuk huruf “S”, lintasan ujian praktik SIM C juga diperlebar. “Lebar lintasan yang semula 1,5 kali lebar kendaraan diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” terangnya.
Kompol Randy menegaskan bahwasanya perubahan ini tentunya sudah ada kajian yang dilakukan Korlantas Polri. Terlebih angka kecelakaan kendaraan roda dua yang cukup tinggi sehingga sangat diperlukan pengujian untuk mendapatkan lisensi berkendara.
“Karena SIM bukan hanya legalitas melainkan sebuah kompetensi dalam berkendara,” tegasnya.
Sementara itu, Desya salah satu peserta uji Praktik SIM mengaku baru pertama kali ini membuat SIM C. Meski tampak gugup, Ia lancar melewati ujian praktik SIM tersebut.
“Tadi yang pertama sempat gagal karena gugup. Setelah diberikan arahan lagi, Alhamdulillah bisa. Karena memang mudah, tidak seperti yang dulu. Apalagi lebih lebar,” ucapnya./////