Kapolres Situbondo Pimpin Penggerebekan Judi Sabung Ayam,  Tangkap 2 Tersangka dan Sita Uang Puluhan Juta serta 10 Sepeda Motor

by -724 Views
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Polres Situbondo Polda Jatim membubarkan arena judi sabung ayam di Desa Secangan Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo.

Penggerebekan dipimpin oleh Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. bersama Kasat Reskrim AKP Momon Suwito, anggota Reskrim dan Samapta, Minggu sore (6/8/2023)

iklan aston

Dari penggerebekan arena judi sabung ayam Kepolisian Resor Situbondo berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku, 1 buah galangan ayam dari kain, uang tunai Rp. 10.051.000, karpet dan tiang penyangga galangan, 1 ekor ayam, buku catatan, 1 tas serta 10 unit sepeda motor.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H menyebutkan, penggerebekan arena judi sabung ayam itu setelah petugas mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktifitas sabung ayam yang juga diduga dijadikan tempat perjudian.

Laporan ditindaklanjuti, personil gabungan Reskrim dan Samapta datangi TKP dan sekaligus melakukan penggerebekan aktivitas judi sabung ayam di Desa Secangan Kecamatan Kendit.

“Saat penggerebekan berhasil mengamankan 2 pelaku, barang bukti uang puluhan juta rupiah, peralatan judi dan puluhan unit sepeda motor. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres untuk penyidikan,” terangnya.

Kapolres Situbondo juga menegaskan penertiban segala bentuk penyakit masyarakat baik judi, miras akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta kamtibmas yang kondusif.

“Segala bentuk penyakit masyarakat akan Kami tindak tegas. Kami juga terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat, tokoh agama dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat,” tutupnya. //////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.