Polres Bondowoso Amankan Tiga Tersangka Kasus Investasi Bodong

by -1201 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Bondowoso, seblang.com – Tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di wilayah hukum Polres Bondowoso berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Bondowoso dengan mengamankan 3 Tersangka.

Tiga tersangka tersebut Inisial YD (30), SR (44) dan IM (39), yang kini ditahan di rutan Polres Bondowoso atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukannya di wilayah hukum Polres Bondowoso.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto, SH. S.I.K melalui Wakapolres Kompol Joes Indra Lana Wira, SH dalam gelar Press Release pada hari Selasa 01/07 2023 dihalaman Polres Bondowoso.

Menurut Kompol Joes Indra Lana Wira, SH bahwa Ketiga tersangka melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan cara melakukan bujuk rayu kepada korban, agar korban tergiur dengan apa yang telah disampaikan oleh para pelaku tersebut.

iklan warung gazebo