Banyuwangi, seblang.com – Rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah, betul-betul dipertimbangkan secara matang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah juga menjamin tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal untuk tenaga honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN).
Menurut MenPAN-RB RI Abdullah Azwar Anas, penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan ditargetkan akan selesai pada November 2023.
“Jumlah tenaga non-ASN sekarang mencapai 2,3 juta. Menurut aturan, tidak boleh ada lagi non ASN selambat-lambatnya November 2023,” ujar Anas saat melaksanakan kegiatan kunjungan kerja di Banyuwangi.
KemenPAN-RB saat ini tengah menyiapkan beberapa opsi penuntasan masalah tenaga honorer, salah satunya melalui Undang-Undang (UU) ASN yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian bersama anggota DPR.
Kesepakatan yang sudah final nantinya, kata Anas, tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap tenaga honorer.