Banyuwangi, seblang.com – Dugaan apapun jenis pungutan yang dilakukan pihak lembaga sekolah tentu akan memberikan trauma kepada pihak wali murid yang masih berada di tingkat ekonomi ke bawah.
Besaran angka biaya hingga jutaan rupiah dengan beraneka macam bahasa di antaranya iuran, infak dan dana sukarela serta sejenisnya masih saja menjadi menjamur di dunia pendidikan khususnya di Banyuwangi.
Kali ini SMA Negeri 1 Srono diduga melakukan aneka macam penarikan. Mulai dari pembelian seragam sekolah, hingga iuran PSM bahkan dana sukarela yang sudah ditentukan besar nominalnya
Ini membuat salah satu wali murit bercerita kepada beberapa awak media terkait dugaan beraneka macam penarikan yang dilakukan oleh pihak SMA Negeri 1 Srono, seperti halnya dana sukarela sebesar 2 juta rupiah dengan keterangan untuk pengadaan pembangunan gedung Lab.
“Dana sukarela tersebut disampaikan oleh pihak komite sekolah pada waktu itu, dari mulai angka Rp 2,5 juta dan menjadi sebesar Rp 2 juta . Karena memang kondisi keuangan yang sulit sehingga kami pun belum bisa membayar hingga sekarang ini. Dana sukarela tersebut bisa di cicil selama anak masih sekolah di SMA Negeri 1 Srono. Namun bagi kami ini sangat berat sekali, belum juga membayar yang lainnya,” kata Poniati (bukan nama sebenarnya karena takut terhadap keberadaan anaknya yang sekolah di SMA Negeri 1 Srono.)
Selain dana sukarela SMA Negeri Srono juga menjual belikan seragam sekolah dengan disertakan bukti kwitansi bagi yang sudah membayar
Poniati menambahkan untuk seragam sendiri telah ia membayar sebesar Rp 1.995.00 dengan bukti berupa kwitansi pembayaran. “Namun untuk seragamnya sendiri masih belum menerima dengan alasan masih belum ada, padahal telah terbayar lunas,” imbuhnya dengan raut muka gelisah
Sementara menangapi terkait penjualan seragam sekolah AG selaku staf TU SMA Negeri 1 Srono mengatakan bahwa seragam tersebut titipan dari toko.
“Seragam tersebut titipan dari toko yang kita jualkan,” kata Staf TU SMA Negeri 1 Srono saat di konfirmasi awak media
Dikutip dari media online CNN Indonesia jumat 28 juli 2023 Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberi batas waktu mereka terakhir hari ini, Jumat (28/7)untuk menertibkan koperasi sekolah yang masih menjual seragam. “Bila tidak, sanksi pencopotan pun mengancam bila hingga hari ini Kacabdin dan Kepsek belum menyelesaikannya, maka sanksinya adalah nonjob,” tegas gubenur Jawa Timur
Di tempat terpisah komite sekolah Misnadi Komite sekolah SMA Negeri 1 Srono saat di konfirmasi melalui pesan singkat WA(WhatsApp) membenarkan bahwa dana tersebut akan di pergunakan untuk Bangunan lantai dua, kelas 10, ucapnya menjawab pesan WA
Dalam konfirmasi tersebut ketua komite Sekolah SMA Negeri 1 Sono Misnadi mempersilahkan untum di publikasikan atau diberitakan.