Situbondo, seblang.com – Empat warga kecamatan Mangaran diamankan Resmob Polres Situbondo Polda Jatim karena kedapatan bermain judi kartu kyu-kyu (domino).
Empat tersangka tersebut MR (65), HF (35), KS ( 41) dan KA (42) tertangkap tangan sedang main judi di dusun Karanganyar Desa Pecinan Kecamatan Mangaran Kab Situbondo, Jum’at (28/7/2023) sekitar pukul 01.00 wib.
Kasat Reskrim AKP Momon Suwito menerangkan pengungkapan bermula saat Tim Resmob mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Mangaran terdapat aktivitas perjudian yang meresahkan warga sekitar.
Setelah mendapat info tersebut, Tim Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan dan setelah dicek benar ada aktifitas perjudian kemudian dilakukan penggerebekan permainan judi Domino jenis kiyu – kiyu. Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa 10 bungkus kartu domino, 3 buah alas tikar, 3 unit HP, uang tunai Rp. 1.420.000.