Sementara itu, Barok dari WOM Finance Genteng dalam sesi wawancara menyampaikan bahwa pihak Debt collector (DC) tidak bisa melakukan penarikan jika tidak ada fidusia Rabu(26/7/23).
“Kalau eksekusi harus menunjukkan sertifikat fidusia mas, kalau tidak bisa menunjukkan tidak bisa eksekusi,” ungkap Barok dihadapan puluhan awak media.
Ironisnya, Ketika ditanya terkait tindakan apa yang akan dilakukan olehnya ketika ada oknum DC melakukan eksekusi tanpa menunjukkan fidusia dirinya menyampaikan bisa menginstruksikan agar tidak melakukan penarikan. “Saya bisa instruksikan agar tidak melakukan eksekusi,” kata Barok
Disisi lain, dalam permasalahan seperti yang disampaikan oleh pihak debitur bahwa saat penarikan si DC (Terduga Pelaku) tidak memperhatikan Fidusia dan saat justru meminta uang Rp 10 juta untuk biaya penarikan
“Tidak memperlihatkan fidusia terlebih dahulu ke kita, bahkan pihak 13 orang oknum DC tidak menunjukkan identitas apapun ke kita, dan sekarang pihak Wom Finance akan mengeluarkan unit saya jika saya bayar Rp 10 juta untuk biaya penarikan,” pungkasnya korban.///////