Telat 40 Hari! WOM Finance Genteng Tahan Unit Kreditur dengan Alasan Uang Penarikan

by -1958 Views
Wartawan: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com –  Lagi-lagi warga Pesanggaran Banyuwangi mobilnya jenis Toyota Xenia warna hitam tahun 2013 yang disita secara paksa oleh pihak Debt collector yang diduga belum mengantongi sertifikasi profesi.

Kronologis dari permasalahan tersebut seperti yang disampaikan oleh pihak korban (kreditur) atas nama Ninik Mustika Wati alamat Dusun Krajan desa Pesanggaran kecamatan Pesanggaran kabupaten Banyuwangi kepada puluhan awak media.

Ninik menceritakan bahwa dirinya hanya terlambat 40 hari akan tetapi disuruh bayar selama 3x angsuran dan biaya penarikan yang harus diselesaikan pada malam itu dimana kondisi mobil dibawa oleh saudaranya atas nama Jaka dengan alamat Bangorejo.

Singkat cerita, Jaka (Saudara korban) pergi ke kota Jember pada 23 juni 2023, namun setibanya di tempat tujuan di rumah kerabatnya yang beralamatkan di Karang Semanding kecamatan Bangsalsari Jember justru si Jaka didatangi oleh 13 belas oknum Debt collector, dan unit tersebut langsung di rampas oleh oknum-oknum mengatasnamakan WOM finance.

“Waktu itu saudara saya (Jaka) pergi ke Jember, namun setibanya di Jember ia telpon saya menyampaikan bahwa mobil saya mau dirampas oleh DC,” tuturnya

“Selain itu, saya sempat disambungkan dengan pihak DC, ketika tersambung melalui telpon WhatsApp, rupanya pihak DC meminta kepada saya agar pada malam itu pihak kita harus menyelesaikan angsuran sebanyak 3X serta biaya penarikan sejumlah 15.000.000 juta rupiah, sementara unit itu saya hanya memiliki keterlambatan 40 hari,” lanjut Ninik.

iklan warung gazebo