Banyuwangi, seblang.com – Anggota Komisi II DPRD Banyuwangi dari fraksi PDI Perjuangan, Eko Hariyono meminta Pemerintah daerah berkoordinasi dengan Hiswana Migas untuk segera menyelesaikan kelangkaan gas elpiji ukuran 3 Kg di tengah masyarakat.
“Kita minta kepada Dinas terkait untuk segera melakukan koordinasi bersama Hiswana Migas terkait dengan kelangkaan gas elpiji 3 Kg di Banyuwangi,” ujar Eko Hariyono kepada Media, Kamis (20/07/2023).
Menurut politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Purwoharjo ini, kelangkaan gas elpiji 3 Kg memicu kekahwatiran di masyarakat sekaligus bisa berdampak pada terjadinya inflasi di daerah.
”Pemerintah daerah perlu melakukan pengecekan di wilayah yang mana susah untuk mendapatkan gas elpiji. Pemerintah daerah diharapkan lebih tegas agar tidak ada lagi oknum nakal yang menimbun gas elpiji ,” tegasnya.
Seorang warga Kelurahan Sobo Kecamatan Banyuwangi Kota bernama Dewi mengakui bahwa beberapa hari terakhir dirinya kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 Kg. Warga yang memaksakan dirinya sangat membutuhkan gas tiga kiloan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
”Mohon ketersediaan gas elpiji 3 Kg segara di atasi ,” ucapnya.
Sementara itu, menurut Budi pemilik toko sembako di Jalan Ikan Layur Banyuwangi situasi kelangkaan gas elpiji sudah terjadi beberapa minggu terakhir ini. Biasanya dia mendapatkan jatah penjualan 50 tabung gas elpiji dalam seminggu namun saat ini jatah tersebut berkurang sehingga mendapat protes dari pelanggannya.
”Konsumen itu protesnya ke kita sebagai toko bermasalah karena mereka tidak punya akses untuk protes ke Pertamina, maka dari itu saya berharap pemerintah daerah turun tangan mengatasi masalah kelangkaan gas elpiji 3 Kg ini ,” ungkapnya.
Kepala Diskop-UMP Nanin Oktaviantie mengatakan, untuk mengatasi kelangkaan elpiji, dia sudah menemui sales branch manager Pertamina Wilayah Banyuwangi. Namun, dari penjelasan Pertamina, tidak ada penarikan kuota maupun distribusi jatah untuk agen-agen di Banyuwangi. ”Kuota yang masih diberikan sama dengan tahun 2022 lalu,” ucapnya./////