Banyuwangi, seblang.com – Kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah mobil pikap nopol B 9835 KAS menabrak pembatas jalan hingga bagian bodi depan mobil mengalami rusak parah Senin (17/07/2023).
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, Iptu Dwi Wijayanto mengatakan Kecelakaan tunggal itu terjadi di Jalan Raya Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, sekitar pukul 12.00 WIB.
“Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Irgi Regannanda (20) pengemudi dan Budi (25) kernet, hanya mengalami luka-luka,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Senin (17/07/2023).
Menurutnya, peristiwa ini berawal saat mobil pikap melaju dari arah selatan ke utara. Kendaraan yang dikemudikan warga Srono itu melaju dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di tempat kejadian peristiwa (TKP) pengemudi pikap hilang kendali lalu oleng dan menghantam pembatas jalan di tepi sungai.
“Beruntung ada pembatas jalan, sehingga kendaraan tidak sampai terjun ke sungai,” jelasnya.
Kemudian, Korban langsung dibawa ke Puskesmas Benculuk untuk mendapatkan perawatan medis.
Sedangkan, kerugian korban ditaksir mencapai Rp 10 juta. Dikarenakan kondisi kendaraan mengalami kerusakan cukup berat di bagian bodi depan dan kaca mobil pecah./////