BPOM Surabaya Bersama H. Sy. Thahir Imbau Warga Hidup Sehat

by -165 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Foto : Sosialisasi BPOM Surabaya Bersama H. Sy. Thahir  (ist).

Banyuwangi, seblang.com – Anggota komisi IX DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H. Sy. Anas Thahir, bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya, sosialisasi keamanan, penandaan obat dan makanan.

iklan aston

Edukasi tentang pentingnya kesehatan ini dilaksanakan di Dusun Sempu, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, dihadiri sekitar 397 pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) Banyuwangi, Senin (17/07/2023).

Melisa Miranda Ketua Tim BPOM Surabaya mengatakan, untuk pelaku UMKM baik di produk makanan, kosmetik, dan jamu atau obat tradisional dalam memproduksi usahanya tidak diperkenankan menggunankan bahan kimia obat, dan obat terlarang.

Karena bahan – bahan tersebut dapat merusak kesehatan organ tubuh. Terlebih produksi kosmetik, jika menggunakan bahan yang dilarang itu juga dapat membahayakan kulit pada manusia.

Sebelum mengkonsumsi obat atau jamu, dan makanan, serta menggunakan produk kecantikan pihaknya menyarankan masyarakat terlebih dahulu untuk selalu ingat BPOM. Dengan cara, cek kemasan, cek lebel, cek izin edar, dan cek kadaluarsa.

“Jika menemukan kejanggalan pada produk, bisa melaporkan ke BPOM,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut H. Sy. Anas Thahir, menghimbau kepada warga agar menjaga kesehatan dengan cara berikhtiar untuk selalu menjaga gaya hidup sehat, jaga makanan, konsumsi makanan yang sehat, dan cara makan yang benar, dan istirahat yang cukup.

“Karena kalau sakit biayanya mahal. Untuk itu agar selalu sehat harus menjaga pola makan yang teratur, konsumsi makanan yang bergizi, minum susu, dan minum air putih. Agar tidak stres, maka istitahat yang cukup, dan jagan lupa berolah raga,”jelas H. Sy. Thahir, usai kegiatan berlangsung. /////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.