Kerap Mencuri Buah Durian, Pria di Gambiran Banyuwangi ini Diringkus Polisi

by -975 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Foto : Tersangka dan barang bukti (ist)

“Ternyata korbannya lebih dari dua orang,” jelas Kanit Reskrim Polsek Gambiran Iptu. Putu Ardana, SH., Sabtu (15/07/2023).

Usai ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah mencuri buah durian jenis montong milik pelapor Moh. As’ad sebanyak 4 kali, buah durian jenis musang king dan milik Moh. Fatah Yasin, sebanyak 1 kali. Bahkan pelaku juga mengaku melakukan perbuatan yang sama di 7 tempat yang lain.

Dari pengakuan tersebut, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Gambiran, untuk ditindak lebih lanjut. Dihadapan penyidik pelaku mengaku aksi pencurian itu dilakukan secara berturut – turut pada Bulan Juli Tahun 2023.

“Sekitar Pukul 16.30 WIB di kebun Moh. As’ad sebanyak 4 kali pada Tanggal 4,5,6 dan 8 Juli Tahun 2023. Di kebun milik Moh. Fatah Yasin, sekitar Pukul 16.30 WIB, pada Tanggal 4 Juli Tahun 2023,” terangnya.

Akibat dari perbuatan pelaku, korban Moh. As’ad menelan kerugian sekitar Rp. 2,7 juta, dan korban Moh. Fatah Yasin, sekitar Rp. 1,5 juta.

Pelaku sudah tertangkap, barang bukti sudah diamankan. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP Junto Pasal 64 KUHP, dan 65 KUHP,” pungkasnya.

iklan warung gazebo