Kerap Mencuri Buah Durian, Pria di Gambiran Banyuwangi ini Diringkus Polisi

by -975 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Foto : Tersangka dan barang bukti (ist)

Banyuwangi, seblang.com – Pria berinisial RMT (39) warga Dusun Krajan, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, ditangkap Unit Reskrim Polsek Gambiran. Dia ditangkap karena diduga mencuri buah durian di dua kebun milik orang lain.

Dua kebun tersebut yaitu milik Moh. As’ad, warga Dusun Sumberjaya, Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, dan kebun milik Moh. Fatah Yasin, warga Dusun Sidorejo, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran.

Kanit Reskrim Polsek Gambiran Iptu Putu Ardana SH., mengatakan kasus ini terkuak berawal dengan adanya laporan kedua korban yang mengaku hasil kebun buah durian mereka kerap hilang. Laporan tersebut diterima SPKT Polsek Gambiran, pada Selasa 11 Juli 2023, sekitar Pukul 10.00 WIB.

Atas dasar laporan tersebut, anggota reskrim kemudian melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (13/07/2023) sekitar Pukul 16.30 WIB.

Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti 1 unit motor Honda Vario warna hitam, dan 10 biji buah durian jenis montong.

Saat melakukan penyelidikan di dua TKP tersebut, petugas juga mendapat informasi dari sejumlah warga lainnya yang mengaku juga kerap kehilangan buah durian di kebunnya.

iklan warung gazebo