Banyuwangi, seblang.com – Sebuah mobil milik Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahguna Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) Banyuwangi mengalami kecelakaan tunggal di jalan raya Jelun, Kecamatan Licin, Banyuwangi.
Kecelakaan yang terjadi Kamis (14/7/2023) ini menyebabkan bagian Mobil Toyota Avanza Veloz Nopol P 1003 YB itu rusak berat di bagian depan.
Meski begitu, Pimpinan IPWL LRPPN-BI Banyuwangi, Mohammad Hiksam masih bersyukur atas musibah tersebut karena tak mengakibatkan korban jiwa maupun luka. Pasalnya, mobil tersebut dikendarai oleh GEP (28), salah satu klien rehabilitasi yang tengah menjalankan program vokasional atau tahap akhir.
Menurutnya, klien dalam pemulihan ketergantungan obat yang telah memasuki tahap akhir masa rehabilitasi diperbolehkan keluar panti asal didampingi petugas saat menjalankan program vokasional.
“Saat kejadian, GEP juga didampingi petugas atau konselornya S (21) yang sudah dipercaya untuk mendampingi dalam program vokasional klien tersebut,” kata dia dikonfirmasi seblang.com, Jumat (14/7/2023).
“Mereka keluar dalam urusan menaruh bahan untuk program vokasional di rehabilitasi,” imbuhnya.
Hiksam menambahkan, program vokasional ini sekaligus mengadaptasikan kembali klien terhadap lingkungan luar atau masyarakat. “Karena rehabilitasi pada hakikatnya adalah tempat dan solusi untuk memulihkan bukan tempat untuk memenjarakan,” jelasnya.
Soal diperbolehkan klien rehabilitasi dalam mengendarai mobil, kata Iksan, karena yang bersangkutan dinilai mampu dan siap mengendarai mobil. “Terlebih klien dalam masa tahap akhir yang dalam waktu dekat ini akan wisuda (bebas),” pungkasnya.
Berdasarkan keterangan kepolisian setempat, peristiwa kecelakaan tunggal tersebut diduga dikarenakan mobil mengalami ban bocor. Lalu mobil tersebut oleng dan menabrak tebing hingga masuk ke dalam saluran air selatan jalan. Pengendara dan penumpang mobil selamat, selanjutnya dilakukan evakuasi oleh mobil derek./////